Pontianak Kalbar - Dr Herman Hofi Munawar sebagai kuasa hukum bapak Apan soal permasalahan Viralnya pemberitaan di media tempat gudang besi untuk usaha klien nya di jalan 28 Oktober Pontianak Utara Siantan
Sebagi kuasa hukum Dr Herman Hofi Munawar menyampaikan kepada awak media dalam konprensi pers di lokasi pergudangan bapak Apan pada hari Sabtu 22 Juni 2024 Wib sebagi berikut
Menurut Herman Hofi usaha klien nya berlangsung mulai tahun 2004 dan tempat usah tersebut jelas milik Apan,dan persoalan ini antara Apan dan menantunya sendiri dan selanjutnya ada beberapa bulan lalu menantu Apan sodara davit pernah melakukan gugatan ke pengadilan tetapi di cabut kembali karena tidak bisa menghadirkan saksi,dan kuas hukum Herman Hofi mendapatkan informasi bahwa klien nya di laporkan ke Polresta Pontianak kata Herman dan itu hanya pengaduan bukan laporan.
Masih menurut Herman Hofi menjelaskan yang sangat di sesalkan seorang pengacara menyegel tempat usaha klien nya itu bukan hak pengacara jelas Herman,sebab yang memiliki hak dan wewenang adalah hanya penegak hukum saja yang memiliki hak.
Terus soal perijinan hamdal itu tidak boleh seorang pengacara meminta kepada pelaku usaha sebab yang berhak menunjukan ijin hanya dinas terkait yaitu KLHK.
Dan etika kuasa hukum atau pengacara masuk tampa ijin di tempat usaha tertutup sudah melanggar aturan,dan perbuatan melawan hukum serta sangat di sayangkan sekali kalau seorang kuasa hukum mencoba menghalang halangi barang usaha sodara Apan untuk di kirim keluar Kalimantan di seluruh wilayah NKRI Nusantara tegas Herman Hofi.
Dan davit yang melaporkan mertuanya bapak Apan ini hanya lah persoalan keluarga dan akan kita coba melakukan penyelesaian degan cara kekeluargaan dulu,dan permasalahan ini tidak harus di besar besarkan perlu di ketahui mereka antara mertua dan anak menantu.
Sebagi kuasa hukum Herman Hofi mengatakan ini persoalan keluarga dan tidak ada maslah lain dan bukan maslah perijinan atau segala macam jelas tempat usaha klien nya tidak ada sedikitpun perijinan nya melanggar aturan dan sebaginya yang di muat beberapa media hingga viral tegas Herman Hofi Munawar.
Sumber:Dr Herman Hofi Munawar Kuasa Hukum Afan
Edit dan Publish : L. sugiarto. /www.suarasintang.com
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »