Sintang – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, tim gabungan dari Polres Sintang melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi pada aliran Sungai Kapuas.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan sejumlah lanting milik kelompok warga. Namun, saat pengecekan berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan seperti yang diberitakan oleh media online sebelumnya.
"Kami memastikan tidak ada kegiatan penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung saat patroli dilakukan," jelas salah satu anggota tim gabungan.
Menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat setempat, lanting tersebut memang telah lama berada di aliran Sungai Kapuas, namun tidak digunakan untuk kegiatan PETI lagi.
Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan Polres Sintang memberikan imbauan kepada warga di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan mencemari air sungai.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat untuk turut serta dalam memberikan edukasi kepada warga agar tidak lagi bekerja sebagai penambang emas ilegal.
Polres Sintang menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Sintang.
Sumber berita : Humas Polres Sintang
Publish : L. Sugiarto.
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »