Polsek Binjai Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Posted by Suara Sintang On Selasa, September 24, 2024
Sintang, Kalbar - Polsek Binjai Hulu melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Sintang Ketungau Dusun Sandung, Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (24/9).
Polres Sintang Amankan Tiga Tersangka Pencurian Tabung Gas 3 Kg
Posted by Suara Sintang On Senin, September 23, 2024
Sintang, Kalbar - Kembali Polres Sintang melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tabung gas di wilayah Kabupaten Sintang, Senin (23/9).
LBH HERMAN HOFI LAW AJUKAN PERMOHONAN PENCABUTAN SERTIFIKAT TANAH TUMPANG TINDIH KE KEJATI KALBAR
Posted by Suara Sintang On Minggu, September 15, 2024
Pontianak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law, melalui advokatnya, Dr. Herman Hofi Munawar & Andi Hariadi resmi mengajukan permohonan pencabutan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh ATR/BPN Kota Pontianak. Permohonan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat ATR/BPN dalam menerbitkan sertifikat yang menimbulkan tumpang tindih kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Permohonan ini diajukan atas nama kliennya, Ramli Gunawan, yang merasa dirugikan atas penerbitan beberapa SHM, di antaranya SHM No. 3055 hingga SHM No. 3059. Dalam keterangannya, Herman Hofi Law menyatakan bahwa tanah yang tercantum dalam sertifikat-sertifikat tersebut sebenarnya terletak di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dan sudah terdaftar dengan SHM No. 875 atas nama Ramli Gunawan sejak tahun 1993.
Pihak LBH menegaskan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 421 terkait penyalahgunaan wewenang pejabat publik.
“Ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas kasus ini dan memerintahkan pencabutan sertifikat yang cacat hukum ini,” tegas Herman Hofi Munawar dalam surat tembusan yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Permohonan ini diharapkan dapat memulihkan hak klien atas tanah tersebut serta memberikan keadilan dalam proses hukum pertanahan di wilayah Kalimantan Barat.
Udin Subari
PERMINTAAN PT. BUMI INDAH RAYA GELAR PERKARA KHUSUS KASUS MAFIA TANAH DI BARESKRIM POLRI DINILAI TIDAK BERALASAN, POLDA KALBAR SUDAH PROFESIONAL
Posted by Suara Sintang On Sabtu, September 14, 2024
PONTIANAK – Permintaan PT. Bumi Indah Raya (PT. BIR) untuk menggelar perkara khusus terkait kasus mafia tanah di Biro Wassidik Bareskrim Polri dinilai tidak beralasan oleh berbagai pihak. Menurut sejumlah pengamat hukum, langkah Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Lilisanti Hasan, Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi menyampaikan bahwa gelar perkara khusus hanya dilakukan jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran atau kejanggalan dalam proses hukum. “Dalam kasus ini, Polda Kalbar telah bekerja sesuai koridor hukum, dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya. Sabtu ( 14/9/2024 ).
Kasus mafia tanah yang melibatkan PT. BIR ini telah menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Polda Kalbar sebelumnya menetapkan beberapa tersangka terkait sengketa lahan yang diduga melibatkan perusahaan tersebut. Penetapan tersangka tersebut, menurut Dr. Herman Hofi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menegakkan hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah mereka.
Sementara itu, pihak PT. BIR mengajukan permintaan gelar perkara khusus dengan alasan adanya ketidakpuasan terhadap hasil penyelidikan di Polda Kalbar. Namun, banyak pihak menilai langkah ini hanya bentuk pengalihan dari substansi kasus yang sebenarnya.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyatakan dukungan mereka terhadap Polda Kalbar, dengan menegaskan bahwa aparat penegak hukum sudah bekerja secara profesional. Mereka berharap, kasus ini dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan PT. BIR untuk gelar perkara khusus. Masyarakat berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku tanpa intervensi atau upaya memperlambat penyelesaian perkara ini.
Kasus mafia tanah ini menjadi salah satu contoh penting bagaimana hukum tanah di Kalimantan Barat terus menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama terkait perlindungan hak masyarakat.
Abe Pers.
Polres Sintang Amankan Audiensi Kepala Desa di Kantor Bupati Sintang
Posted by Suara Sintang On Rabu, September 11, 2024
Sintang, Kalbar - Polres Sintang kembali melaksanakan pengamanan terkait audiensi Kepala Desa di Kantor Bupati Sintang, Rabu (11/9) Pagi.
Persiapan Sudah 95 Persen, Besok Dilaksanakan Gladi Bersih Prosesi Pelantikan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029
Posted by Suara Sintang On Jumat, September 06, 2024
Sintang, Kalbar - Persiapan Pelantikan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Periode 2024-2029 semakin mencapai sempurna dan sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni pada 9-9-2024 Jam 09.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Desa Betung Permai,kecamatan Ketungau Hilir Jadi Lokasi Pelaksanaan Program Pembangunan Kebun Bibit Rakyat
Posted by Suara Sintang On Kamis, September 05, 2024
Sintang, Kalbar - Desa Betung Permai di Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program Pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kapuas (BPDAS Kapuas) tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Jemi, ketua Lembaga Pengelola Betung Lestari, Desa Betung Permai.pada Kamis, 5/9/2024.
Sekretaris DPRD Sintang Pastikan 9 September 2024 Pelantikan 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029
Posted by Suara Sintang On Rabu, September 04, 2024
Sintang, Kalbar - Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen memastikan bahwa pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 akan berlangsung pada Senin, 9 September 2024. Hal tersebut disampaikan Marchues Afen pada Selasa, 3
Polwan Polres Sintang Goes To School, Sambut Hari Jadi Polwan Ke-76
Posted by Suara Sintang On Rabu, Agustus 28, 2024
Sintang,Kalbar - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Sintang menggelar kegiatan “Polwan Goes To School” di SMK Negeri 1 Sintang, Selasa (28/8/2024).
Polda Kalbar Gelar Pasukan Mantap Praja Kapuas 2024 Siap Amankan Pilkada Serentak
Posted by Suara Sintang On Selasa, Agustus 27, 2024
Pontianak,Polda Kalbar, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polda Kalimantan Barat menggelar apel gelar pasukan di Alun-alun Kapuas. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., ini menandai dimulainya Operasi Mantap Praja Kapuas 2024. Senin,(26/08)
Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolres Sintang: Polres Sintang Siap Mengamankan Pilkada 2024
Posted by Suara Sintang On Sabtu, Agustus 24, 2024
Sintang,Kalbar - Polres Sintang menggelar simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota) Operasi Mantap Praja Kapuas jelang hadapi pengamanan Pilkada serentak 2024, Sabtu (24/8) Pagi.
Kepala Bappeda Sintang Paparkan 18 Proyek Yang Diresmikan Bupati Sintang
Posted by Suara Sintang On Rabu, Agustus 21, 2024
Sintang - Sebanyak 18 proyek pembangunan di Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023-2024 diresmikan oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pada Rabu, 21 Agustus 2024 secara simbolis di Halaman Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang,dr.H.Jarot winarno Resmikan 18 Proyek Tahun Anggaran 2023 dan 2024
Posted by Suara Sintang On Rabu, Agustus 21, 2024
Sintang - Sebanyak 18 proyek pembangunan di Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023-2024 diresmikan oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pada Rabu, 21 Agustus 2024 secara simbolis di Halaman Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman Kabupaten Sintang.
Polres Sintang Merilis Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Posted by Suara Sintang On Selasa, Agustus 20, 2024
Sintang – Polda Kalbar - Polres Sintang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, Selasa (20/8).