Tanjung Manggis, Kubu Raya – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sukalanting dengan perusahaan sawit PT RJP semakin memanas. Didampingi LBH Herman Hofi Law, masyarakat menuntut agar pemerintah mencabut izin PT RJP dan mengembalikan hak atas tanah seluas kurang lebih 200 hektar yang telah mereka kuasai sejak tahun 2006. Sabtu ( 27/7/2024 ).
Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, masyarakat telah memiliki bukti kepemilikan tanah berupa 98 Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh desa setempat jauh sebelum perusahaan beroperasi. Namun, PT RJP diduga mengabaikan hak-hak masyarakat dan menguasai lahan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius. Kami akan terus berjuang hingga keadilan bagi masyarakat tercapai,” tegas Direktur LBH ” Herman Hofi LAW “..
Masyarakat juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan membiarkan konflik ini berlarut-larut. Mereka berharap agar pemerintah segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap PT RJP, pungkas Dr. Herman Hofi Munawar.
Abe Pers.
« Prev Post
Next Post »