SuaraSintang.com-Sintang: Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat memimpin Ikatan Keluarga Alumni (IKA)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura di Kabupaten Sintang
Periode 2017-2021. Kepengurusan IKA Fisip Untan di Kabupaten Sintang dilantik
oleh Ketua Pusat IKA Fisip Untan Utin Srilena Candramidi di Balai Ruai.(sabtu,25/11/2017)
Utin Srilena Candramidi selaku Ketua Pusat IKA Fisip Untan menjelaskan bahwa alumni Fisip Untan sudah
berkecimpung di pemerintahan dan swasta. “bahkan menjadi kepala daerah pun ada
dari alumni Fisip Untan. Kita harus ditempatkan dimana saja, untuk membangun
bangsa ini. Kami mengajak seluruh alumni untuk membangun Fisip Untan ke depannya.
Kami juga bersemangat untuk membentuk IKA Fisip Untan ini dan pengurus di
Sintang bisa bekerja dengan baik supaya para alumni bisa membantu Pemkab
Sintang dan membangun masyarakat” terang Utin Srilena Candramidi.
Henri Harahap Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Setda Sintang mewakili Wakil Bupati Sintang berpesan agar alumni Fisip Untan
dapat membangun kebersamaan untuk menyumbangkan ide dan opsi kebijakan
khususnya terkait mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,
sebagai komponen visi pembangunan daerah kita. saya juga minta agar pengurus ikatan alumni fisip untan mendorong berkembangnya pemikiran
yang inklusif, serta membangun kerjasama dan sinergi dengan seluruh stakholders di Kabupaten Sintang.
“pada hari ini, kita baru saja menyaksikan acara
pelantikan pengurus ikatan keluaraga alumni Fisipol Universitas Tanjungpura
Pontianak di Kabupaten Sintang periode 2017-2021. Moment pelantikan ini menjadi
penting, karena meneguhkan keberadaan Ikatan Keluarga Alumni Fisipol Untan di
Kabupaten Sintang. Selanjutnya, kita
tinggal menunggu kiprahnya di masa mendatang. Secara khusus, saya berharap
kepada ketua umum ikatan keluarga alumni fisipol untan kalimantan barat, untuk
dapat memperkuat efektifitas mou antara pemerintah daerah dengan universitas
tanjungpura dalam mendukung pembangunan daerah.
jalur alumi saya pikir cukup efektif untuk ikut serta mengawal agar
pelaksanaan mou tersebut dapat berjalan optimal, sehingga lahir simbiosa mutualis antara kedua belah
pihak” terang Henri Harahap
“kemunculan dan kiprah suatu asosiasi perlu kiranya
diapresiasi dan didukung oleh seluruh komponen daerah. namun demikian,
keberadaan asosiasi juga harus memiliki kejelasan yuridis sehingga dapat
dipahami hak, kewenangan dan tanggungjawabnya di tengah masyarakat. tanpa adanya kejelasan yuridis, asosiasi
tersebut berpotensi bukan menjadi problem
solver tetapi justru sebagai problem
maker untuk masyarakat dan pemerintah daerah” tambah Henri Harahap.
“ikatan keluarga alumni suatu disiplin ilmu di
perguruan tinggi merupakan asosiasi yang mengedepankan keunggulan
intelektualitas sebagai ranah perjuangannya. berbagai sumbangan ide, pemikiran,
second opinion, alternatif kebijakan
dan rekomendasi aksi menjadi fokusnya.
maka, ikatan keluarga alumni selain turut serta mewujudkan visi &
misi almamater, juga menjadi ujung tombak dalam meningkatkan reputasi universitasnya di mata masyarakat. dengan
demikian, ikatan keluarga alumni adalah aset penting yang harus dirangkul dan
dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi” tambah Henri Harahap.
Syarief Yasser Arafat Ketua IKA Fisip Untan
Kabupaten Sintang sebagai sebuah ikatan alumni, IKA Fisip Untan di Kabupaten
Sintang akan selalu mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan sesama alumni.
Tujuannya agar terwujud kekompakan dan memicu lahirnya sebuah gagasan atau ide
konstruktif untuk turut serta membangun Kabupaten Sintang menjadi lebih maju
dan berkualitas di masa mendatang.
“hadirnya
kepengurusan Fisip Untan di Kabupaten Sintang tentunya harus memberikan
konstribusi nyata untuk alumni, almamater, serta bagi masyarakat dan pemerintah
Kabupaten Sintang guna mewujudkan cita-cita luhur pembangunan daerah di
Kabupaten Sintang” terang Syarief Yasser Arafat yang juga Kepala Bagian Tata
Pemerintahan Setda Sintang ini.
A.
Kepengurusan Fisip Untan di Kabupaten Sintang Tahun 2017-2021
DEWAN PEMBINA
- DRS. ASKIMAN, MM. (KETUA)
- DRS. H. ADE KARTAWIDJAJA (ANGGOTA)
- DRS. IGNATIUS JUAN, MM. (ANGGOTA)
- DRS. A. ABDUSSAMAD ISMAIL, M.SI. (ANGGOTA)
DEWAN PENASIHAT
- DRS. A. SUAN RUMBAN (KETUA)
- DRS. CHAIRIL AMRI (ANGGOTA)
- DRS. SUKIMAN HU (ANGGOTA)
- DRS. H. YACOB BASYARI (ANGGOTA)
DEWAN PAKAR
- DR. DRS. PETRUS ATONG, M.SI. (KETUA)
- DRS. H. GUNAWANSYAH (ANGGOTA)
- H. HOTLER PANJAITAN, S.SOS. M.SI. (ANGGOTA)
- ELKANA, S.SOS. M.SI. (ANGGOTA)
KETUA: SY. YASSER ARAFAT, S.SOS. M.SI.
WAKIL KETUA I : DRS. HATTA, M.SI.
WAKIL KETUA II : DRA. HJ. SRI WANI, M.SI.
SEKRETARIS : HENDRIKA, S.SOS. M.SI.
WAKIL SEKRETARIS I : DRS. H. BUDI HARTO, M.SI.
WAKIL SEKRETARIS II : DRS. ABDURRAHMAN, M.SI.
BENDAHARA : SRI HADIAH, S.SOS. M.AP.
WAKIL BENDAHARA: DRA. SUWARSIH
(hmsBupStg/editor:ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »