Kategori

Akun Facebook Wahyan Siregar di Laporkan Garda Maco ke Polisi

Sekadau - Berkomentar di sosial media (sosmed) Facebook dengan Kalimat menghina Bupati Sekadau, Akun Facebook atas nama Wahyan Siregar di adukan ke polres Sekadau, sabtu (29/8) siang.

Garda MACO mendatangi polres Sekadau mengadukan akun tersebut dengan nomor surat pengaduan  : STTP / 60 /VIII / 2020/ Kalbar / SPKT Res SKD. 

Di ketahui, Garda MACO (Gerakan Pemuda Mantap dan Cocok ) yang di ketuai Heryanto Gani, merupakan salah satu relawan pemenangan bupati Rupinus dan Wakil bupati Aloysius pada Pilkada 9 Desembar 2020 mendatang.
Relawan Garda MACO melaporkan Akun Facebook Wahyan Siregar diduga melakukan ujaran kebencian kepada Bupati Sekadau Rupinus,SH.Msi  lewat unggahan yang ditulis di kolom dinding pribadinya, pada sabtu pagi 29 Agustus 2020.

"Masak Bupati Sekadau, Rupinus dikatakan seperti binatang, kami tak terima dan buntutnya kami lapor ke Mapolres," ujar Heryanto Gani dan didampingi beberapa pengurus lainnya di hadapan para wartawan.

Menurut Heryanto Gani, sapaan akrabnya Bang Gani, muasal kasus ini mencuat saat salah satu akun facebook bernama Wahyan Siregar memposting narasi, yang berbunyi “ wajah babi yang serius ” dan kalimat "Kawanan babi" sembari menampilkan foto bupati Rupinus.

Atas dasar unggahan tersebut, kemudian Bang Gani menduga akun Facebook Wahyan Siregar sengaja mengunggah ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Sekadau.

" Sudah kita buat pengaduan, Semua kita serahkan kepada pihak yang berwajib, " Ucap bang Gani.

Bang Gani menambahkan, pihaknya melaporkan hal ini ke polisi karena ingin membuat pelaku jera. Selain itu, juga untuk pembelajaran kepada yang lain agar berhati-hati jika menggunakan Medsos. ”Kami harap bisa bijak gunakan Medsos,’’ pesannya.

Penulis : Meri

Previous
« Prev Post