Dalam sambutannya, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pentingnya kedisiplinan serta pemahaman pemahaman terkait hukum di setiap anggota khususnya jajaran Korem 121/Abw dengan tujuan untuk meminimalisir data pelanggaran hukum di satuan.
Sebagaimana yang telah di sampaikan dari Komando atas bahwa penegakan hukum bagi setiap Prajurit TNI yang melanggar akan di jatuhi sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, dari penjatuhan hukum pidana maupun hukuman disiplin atau tindakan disiplin, sudah sering disampaikan kepada seluruh Prajurit jauhi perbuatan yang dapat merugikan diri pribadi yang nerimbas kepada keluarga serta satuan, hingga menyebabkan Prajurit tersebut melakukan THTI dan Desersi bahkan mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas.
Pada kesempatan ini, Kasrem 121/Abw mengingatkan kembali agar para anggota jajaran Korem 121/Abw bijak dalam mengambil keputusan. “Apabila ada permasalahan baik itu dalam dinas maupun diluar dinas segera laporkan sehingga mendapatkan mendapatkan solusi untuk menyelesaikan akar permasalahannya,” bebernya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, anggota khususnya jajaran Korem 121/Abw untuk lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam bertugas di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Turut hadir para Kasi Korem 121/Abw, Para Dan/Ka Balak Aju Korem 121/Abw, para Dandim jajaran Korem 121/Abw serta para Komandan Satuan jajaran Korem 121/Abw.