Sintang - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno melakukan launching Sentra Inovasi Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 4 Juli 2024 di Pendopo Bupati Sintang.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Kepala Bappeda Kurniawan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pembentukan Rumah Inovasi Daerah Kabupaten Sintang diinisiasi oleh Eman Kurniawan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan sebenarnya banyak inovasi yang sudah dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang sehingga memang diperlukan pengelolaan dan sistem inovasi yang semakin rapi ke depannya.
“saya mendukung kalau inovasi yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang ke depan dikelola dengan baik dan lebih rapi. Sentra Inovasi Daerah bisa menjadi rumah koordinasi antar OPD dalam rangka menambah jumlah inovasi, meningkatkan kualitas inovasi sehingga pada akhirnya adalah pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat kualitasnya” terang Bupati Sintang
Eman Kurniawan Kabid Penelitian dan Pengembangan pada Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, inovasi yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang belum mencapai target.
“Tahun 2023, angka inovasi Kabupaten Sintang masih diangka 36,22. Secara nasional, inovasi Kabupaten Sintang ada diperingkat 285 dari 416 kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Padahal, inovasi di Kabupaten Sintang cukup besar dan sudah banyak inovasi yang sudah dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang. Catatan Bappeda Kabupaten Sintang, jajaran Pemkab Sintang sudah melakukan 85 inovasi yang tersebar di OPD” terang Eman Kurniawan.
“inovasi-inovasi tersebut sebenarnya bisa mendongkrak nilai dan peringkat Kabupaten Sintang di level nasional. Maka untuk mempercepat dan memperkuat sistem inovasi Pemkab Sintang, maka Bappeda Kabupaten Sintang akan membentuk Sentra Inovasi Daerah” terang Eman Kurniawan
“dengan adanya Sentra Inovasi Daerah Kabupaten Sintang, inovasi yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang, akan dicatat, didampingi dan dibina keberlanjutan serta dampaknya bagi pelayanan Pemkab Sintang kepada masyarakat. Kami juga akan memberikan penguatan berupa pendanaan kepada inovasi yang layak untuk diperkuat dengan dana” terang Eman Kurniawan.
Sumber Berita : Kominfo kab Sintang.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »