Adapun rangkaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antar lain adalah pemeriksaan handphone milik personel, Pemeriksaan sikap tampang anggota, Pemeriksaan sarana dan prasarana, Pemeriksaan senpi serta pemeriksaan surat menyurat.
Adapun beberapa penyampaian Kasi Propam antara lain adalah pentingnya personel untuk selalu menjaga keharmonisan hidup berumah tangga, tidak menampilkan gaya hidup hedon baik di media sosial (online) maupun di kehidupan sehari-hari dan yang paling ditekankan adalah seluruh anggota dilarang keras untuk melaksanakan jenis perjudian baik online maupun offline.
Hal tersebut dilakukan, karena maraknya kegiatan judi online belakangan ini, bahkan sampai ke oknum anggota Polri yang menimbulkan berbagai permasalahan, baik di keluarga maupun dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kapolsek kelam permai Ipda Heru Woldy, S.H saat dikonformasi oleh pihak humas menerangkan bahwa benar kegiatan tersebut telah dilaksanakan dihalaman polsek kelam permai.
“Lebih lanjut Kapolsek berharap, agar seluruh personel polsek kelam permai agar lebih bijak dalam melakukan sesuatu, berpikir dulu untung ruginya disamping itu perbuatan yang merupakan pelanggaran hukum", Pungkasnya.
Sumber Berita : Humas Polres Sintang.