Halaman


Kategori

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Personel Bisa PTDH Jika Melanggar


Sintang - Apel pagi perdana pada minggu pertama di bulan Juni 2024, sejumlah penekanan Kapolres menjadi atensi seluruh personel jajaran Polres Sintang, Senin (3/6) Pagi.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo ini merupakan sebuah fungsi kontrol terhadap personel dalam setiap pelaksanaan tugas maupun rencana agenda kedepan yang akan dilaksanakan.


Tak hanya itu saja, pentingnya fungsi kontrol ini juga guna mencegah tindak pelanggaran maupun perilaku negatif personel yang mana dapat berdampak terhadap citra Polri ditengah masyarakat. Adapun apel jam pimpinan ini sebagai sarana dalam mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Salah satu yang menjadi poin penting penekanan Kapolres yakni pengoptimalan terhadap pelayanan SPK, ia menekankan seluruh personel Pelayanan agar responsif dalam menyikapi setiap laporan masyarakat yang diterima.

“Untuk pelayanan khususnya SPK agar segera dioptimalkan, jangan sampai ada di temukan laporan masyarakat yang sifatnya tidak diselesaikan secara tuntas, jangan buat masyarakat kecewa” Tegas Kapolres.


Perilaku hedonis menjadi poin selanjutnya yang menjadi penekanan Kapolres, pasalnya ini menegaskan kepada seluruh personel maupun para istri agar tidak mempertontonkan gaya hidup mewah ditengah masyarakat.

 “Perilaku hedonis ini bahkan sudah jadi atensi Kapolri, jadi perlu diingat Hedonisme itu bukan budaya Polri sehingga seluruh personel ingatkan juga para istri agar tidak mempertontonkan perliku hedonis baik itu ditengah masyarakat ataupun di media sosial” Tekan Kapolres.

Adapun penekanan terakhir yakni menyangkut penyalahgunaan narkoba ataupun kunjungan ke tempat-tempat hiburan malam.

Pasalnya ia menyebut sanksi yang diberikan kepada tindak pelanggaran tersebut tak main-main, dari tingkat disiplin hingga kode etik bahkan berakibat kepada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

“Jangan sekalipun personel terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ingat sanksi berat mulai dari kode etik hingga bahkan PTDH itu merupakan hal yang pasti” Pungkasnya.

“Adapun kunjungan ke tempat hiburan malam juga kita tekankan ada sanksi disiplin bahkan kode etik atau parahnya selingkuh ini juga berakibat ke PTDH” sambung Kapolres.

Sumber berita : Humas Polres Sintang.

Previous
« Prev Post