Halaman


Kategori

Pemantauan SPBU, Upaya Polres Sintang Jaga Ketertiban Selama Mudik Lebaran


Sintang - Peningkatan pengawasan terhadap SPBU di wilayah hukumnya dilakukan polisi, guna mencegah potensi praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan saat ini oleh Satreskrim Polres Sintang dengan melakukan pemantauan ke SPBU di wilayah hukum Polres Sintang salah satunya yakni SPBU Julindra Raya yang berlokasi di Jalan Sintang-Pontianak KM.6.

Selain itu juga pengawasan ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang merugikan konsumen dan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Dalam pengawasannya Satreskrim Polres Sintang mengimbau kepada para pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

“Tentunya kita selalu mengingatkan agar SPBU menjaga integritasnya demi menjaga kepercayaan masyarakat” Ujar AKP Wendi.

Adapun ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Utara untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya menjelang momen mudik Lebaran.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta kenyamanan selama perjalanan mudik mereka," katanya

Sumber berita : Humas Polres Sintang. 

Previous
« Prev Post