Menurut Kartiyus, sebelum sebuah kegiatan di Kabupaten Sintang dilaksanakan harusnya dinyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian Mars Kabupaten Sintang. “tapi sangat disayangkan kita belum punya lagu mars Kabupaten Sintang” terang Kartiyus
Kartiyus menambahkan sebenarnya pada even Kelam Tourism Festival Tahun 2023 yang lalu sudah dibuka lomba cipta lagu mars Kabupaten Sintang tetapi tidak ada satupun masyarakat Kabupaten Sintang yang mengikuti lomba tersebut.
“waktu itu, memang saya yang minta Kadisporapar Sintang melaksanakan lomba itu, tetapi tidak ada pesertanya. Saya sedih dengan belum adanya lagu mars Kabupaten Sintang ini” terang Kartiyus
“sebenarnya tidak patut kalau seniman se Kabupaten Sintang belum bisa menciptakan lagu tersebut. Pada hal Kabupaten Sintang ini punya banyak seniman dan guru kesenian. Harusnya lagu itu bisa diciptakan. Dan itu nanti akan menjadi hak cipta orang tersebut karena akan didaftarkan di HAKI” terang Kartiyus
Pada Oktober 2023 yang lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang memberikan syarat peserta lomba mengirim dalam bentuk teks yang sudah lengkap nada dan syairnya serta rekaman suara dia menyanyikan karya tersebut. Syairnya wajib menyampaikan gambaran, potensi dan ciri khas Kabupaten Sintang serta memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk maju dan berkembang.
Syarat lainnya, teks lagu bisa revisi oleh Pemkab Sintang, untuk menyesuaikan teks dengan tujuan lagu mars. Tetapi nadanya tetap menggunakaan nada yang dibuat oleh penciptanya. Sejak awal, Pemkab Sintang boleh melakukan revisi syair lagu mars Kabupaten Sintang harus diberitahu kepada peserta. Nanti yang menang akan kita urus hak ciptanya.(Rilis Prokopim Sintang)