Pontianak,Kalbar - Kabidpropam Polda Kalbar KBP Yudi Arkara, SIK, MH memberikan keterangan singkatnya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu 1 November 2023 menjelaskan pihaknya telah memanggil diduga korban dan mengamankan terduga pelaku (TS) ke unit Bidpropam Polda Kalbar untuk dimintai keterangan agar akar masalah yang diketengahkan menjadi jelas dan melaksanakan Amanat Kapolri tentang Arti Presisi Polri" Presisi adalah Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, kembali ke masalah Anggota Kami, saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari terduga pelaku dan diduga korban agar menjadi jelas untuk rekan media agar lebih bijak untuk menerbitkan pemberitaan agar kebersamaan antara Wartawan dan para instansi dapat terjalin komunikasi yang lebih membangun kedepannya nanti.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »