Turut hadir dalam kegiatan ini, Orjen TNI Laksda TNI Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr, OPSLA., CHRMP., Dansatidik Puspomad, Kasat Pol PP Kalbar, Dirres Narkoba, Kajati Kalbar, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalbar, Danlantamal XII/Pontianak, Danlanud Supadio, Kepala BNNP Kalbar, Danpomdam XII/Tpr dan Dansatgas Yonarmed 16/TK.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., dihadapan awak media menjelaskan, barang bukti Narkoba yang dimusnahkan kali ini jenis Sabu seberat 11,3 Kilogram dan Ektasi sebanyak 10 Ribu butir. Ini merupakan keberhasilan bulan Juli dan Agustus yang lalu.
"Kita sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan Kasad untuk perang melawan Narkoba. Dan hari ini barang bukti kita musnahkan didepan seluruh awak media dan Forkopimda serta tokoh masyarakat. Bahwa kita betul-betul serius perang melawan Narkoba," jelasnya.
Pada kesempatan ini Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., menjelaskan bahwa, pemusnahan barang bukti oleh Pomdam XII/Tpr kali ini merupakan hasil operasi penggagalan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing pada bulan Juli dan Agustus 2023 di wilayah perbatasan.
"Pada bulan Juli Satgas berhasil menggagalkan 1.030 Gram Sabu dan 10 ribu butir Ekstasi di jalur tikus Desa Saparan, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Bulan Agustus Satgas kembali berhasil menggagalkan sebanyak 10.347 Gram Sabu di Desa Sei Tekam, Sekayam, Kabupaten Sanggau", Ungkap Danrem.
Pemusnahan diawali dengan pemeriksaan terhadap keaslian barang bukti oleh BNN Provinsi Kalbar. Selanjutnya pemusnahan Narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin Incinerator.
Sumber berita : Penrem 121/Abw.