Sintang - ketua perkumpulan Forum Komunikasi Peduli Ketungau Hilir, Silonimus merasa bangga dan senang, ketika pemerintah memperhatikan ketertinggalan daerah atau wilayah Ketungau,kita sangat senang, walau sudah 78 tahun Indonesia merdeka barulah dimulai penancapan tiang listrik negara disepanjang jalan sintang - ke Ketungau hulu. Hal ini disampaikannya pada sabtu, 22/07/2023.
Baru hanya penancapan tiangnya saja mudah mudahan dalam waktu dekat langsung disusul jaringannya dan bisa dinikmati warga, sudah 78 tahun Indonesia Merdeka, tapi kita belum merdeka dari ketertinggalan dibidang penerangan dengan listrik negara,mudah mudahan dengan dibangunnya tiang tiang listrik yang ditancapkan berdiri disepanjang jalan dari kecamatan binjai Hulu ke Ketungau Hilir, bisa dalam waktu dekat membuat kami ikut menikmati kemerdekaan di bidang penerangan dari listrik negara,terang Silonimus tokoh pemuda kecamatan Ketungau Hilir yang sekaligus Ketua Forum Komunikasi peduli Ketungau Hilir.
Berdirinya tiang listrik di sepanjang jalan dari kecamatan binjai Hulu ke arah beberapa kecamatan di wilayah Ketungau, menjadi tanda tanya bagi kami, jelas Silonimus, apakah penancapan tiang tiang listrik itu sudah sesuai dengan bistek dan petunjuk pemerintah, karena tiang tiang listrik itu banyak yang berdiri di pinggir jalan,bahkan dibeberapa titik ada yang hampir sejajar dengan pinggiran badan jalan, apakah tidak menganggu jika ada pelebaran jalan.apakah tidak sebaiknya dipertimbangkan oleh pemerintah daerah kab sintang ( instansi terkait) dan kontraktor untuk mempertimbangkan penancapan tiang listrik itu bisa tidak menepel di badan jalan.kami tidak bermaksud menghalangi atau menghambat pembangunan jaringan listrik ini,kami malah bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena sudah memasukan jaringan listrik ke wilayah kami, tapi kami hanya mengingatkan jangan sampai kedepannya kita juga yang kesulitan ketika akan ada pelebaran jalan karena terhalang tiang listrik, terang Silonimus.
Sekedar mengingatkan, kalau penancapan tiang listrik itu, jaraknya dari badan jalan sudah sesuai dengan bistek kontraknya ya silakan dilanjutkan terang Silonimus, sebagai masyarakat kami hanya berperan sebagai kontrol sosial,kita bukan mencari cari kesalahan pihak mana pun,ini kita lakukan sebaimana peran masyarakat punya kewajiban untuk membantu Negara dalam pengawasan penyelenggara Negara sesuai PP no 68 tahun 1999. Pungkas Silonimus.
Kita bukan bermaksud menghalang halangi masuk nya proyek pembangunan ke daerah kita, justru kita mengingatkan jangan sampai kedepannya jika ada pelebaran jalan terhalang oleh tiang tiang listrik yang menurut kami terlalu mepet dengan badan jalan, iya kalau nanti nya pelebaran jalan disebelah yang tak ada tiang listriknya, tapi kalau tak memungkinkan tak menutup kemungkinan menggunakan yang ada tiang listriknya, apakah mudah memindahkan tiang listrik jika jaringan listriknya sudah terpasang, atau apakah akan dibiarkan tiang listrik ditengah jalan sebagai pembatas jalan nantinya. Untuk itu kami meminta pada istansi terkait untuk meninjau kembali penanaman tiang listrik disepanjang jalan dari kec binjai Hulu ke kecamatan Ketungau hilir, tutup Silonimus. (Sg)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »