Kobar - Seksi Pengawasan (Siwas) Laksanakan Pengawasan terhadap petugas SPKTD guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan komplain dari masyarakat serta menjamin tersedianya pelayanan prima, Rabu (07/04/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP DEVY FIRMANSYAH, S.I.K, melalui Kasiwas IPTU SUPANDRI BRAJONO menjelaskan tujuan dilaksanakan pengawasan diruangan pelayanan publik khususnya SPKTD untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan komplain dari masyarakat serta menjamin tersedianya pelayanan prima di SPKTD menuju Zona Integritras setelah Polres Kobar telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Semoga dengan Pengawasan dari Siwas dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat terlayani maksimal serta anggota tidak menyalahgunakan kewenangannya karena merasa selalu diawasi, paparnya.(hrt)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »