Siwas Polres Kobar Laksanakan Pengawasan dan Monitoring di Ruang Pelayanan Publik SPKT.
SUARA SINTANG
Jumat, 02 April 2021
Kobar - Guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh Petugas Pelayanan Publik di SPKT dan komplain masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik oleh SPKT Polres Kobar, maka Siwas Polres Kobar melaksanakan Pengawasan dan Monitoring, Jum'at (02/04/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP DEVY FIRMANSYAH, S.I.K, melalui Kasiwas IPTU SUPANDRI BRAJONO menjelaskan tujuan dilaksanakan pengawasan diruangan pelayanan publik khususnya SPKT untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam hal ini anggota SPKT agar dalam memberikan pelayanan tidak memungut biaya atau pungutan liar (pungli) serta mewujudkan pelayanan prima di SPKT Polres Kobar menuju Zona Integritas.
Semoga dengan Pengawasan dan Monitoring dari Siwas dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat terlayani maksimal serta anggota tidak menyalahgunakan kewenangannya karena merasa selalu diawasi, paparnya.(hrt)