Kobar - Untuk mempermudah dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, khususnya untuk warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Samsat keliling (Samkel) Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng buka pelayanan di Aula Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (15/04/2021) dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Pelayanan pembayaran hanya sebatas pajak tahunan, baik kendaraan roda dua atau sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan lebih, sementara untuk pembayaran pajak yang diserta dengan perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan alias tetap harus dilakukan di kantor Samsat Induk di Pangkalan bun.
Sementara itu dari hasil kegiatan pelayanan, telah tercatat sebanyak 18 (delapan belas) wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran, dengan rincian 16 (tiga belas) kendaraan roda dua dan 2 (dua) kendaraan roda empat.
Untuk diketahui samsat keliling hadir di Kecamatan Pangkalan Banteng setiap hari Rabu dan Kamis, sebelumnya pada hari Senin dan Selasa Samkel buka layanan di Kecamatan Kotawaringin Lama dan di Bundaran Pancasila.(msz)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »