Personil Polsek Kumai Lakukan Himbauan di gereja diwilaya kec. Kumai.
SUARA SINTANG
Minggu, 25 April 2021
Kumai – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Personil Polsek Kumai Laksanakan Himbauan di Gereja Sion Desa Bumi Harjo, Kec. Kumai. Minggu (25/04/2021) Pagi.
Aipda Bona Tua L selaku P.S Kanit Reskrim Polsek Kumai mengatakan dalam Melaksanakan ibadah Minggu bersama Jemaat Gereja Sion. Selain untuk bersilaturahmi juga untuk menjalankan Ibadah, ini juga merupakan sarana Polri untuk bersilaturahmi serta mendekatkan diri dengan para ulama, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan segenap warga Masyarakat sekitar ” Ucapnya
“Dengan seringnya kita Anggota Polri melakukan bersama masyarakat disamping untuk memberi Himbauan, diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Bona Tua L berkesempatan untuk memberikan himbauan Kamtibmas, larangan mudik di masa pandemi serta agar untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sampai pademi Covid-19 berakhir. Pungkasnya
Dikonfirmasi terpisah IPDA Rahis Fadhlillah, S.T.r.K mengatakan Polsek Kumai selalu menekankan kepada Anggota Polsek Kumai terutama anggota Babhinkamtibmas agar untuk sering melakukan berkunjung ke Desa atau kelurahan Binaanya dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk bersama dan mendekatkan kepada para ulama, tokoh agama dan masyarakat sehingga dapat terjalin silaturahmi serta memberikan citra yang baik bahwa Polri sebenarnya dekat dengan siapa saja termasuk Pendeta yang ada di Gereja wilaya Kec. Kumai,”ujar Kapolsek
. (JS)