Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan tahap II tersangka dan barang Bukti secara virtual/online dengan menggunakan metode conference kepada 2 (Dua) orang laki-laki tahanan
SUARA SINTANG
Kamis, 01 April 2021
Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat,jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan penyerahan tersangka dan barang bukti secara Virtual/ online kepada kejaksaan dilanjutkan dengan penitipan terdakwa kepada Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (St Tahti) oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (01/04/2021) siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan tahap II tersangka dan barang Bukti secara virtual/online dengan menggunakan metode conference kepada 2 (Dua) orang laki-laki tahanan
Selama kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan berjalan dengan aman tertib dan dilangsanakan pengamanan oleh personil sat Reskrim dan personil sat tahti.(AR)