Kasat tahti mengatakan 18 tahanan telah kita serahkan secara resmi kepada pihak kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses sidang
SUARA SINTANG
Kamis, 22 April 2021
Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat,jajaran polda Kalimantan Tengah, pemindahan tahanan titipan kejakasaan dari rutan polres kobar ke lapas P. Bun karena terkait dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus pidana yang di hadapi para tahanan,Kamis 22/04/2021) siang.
Sebanyak 18 orang tahanan titipan kejaksaan yang sudah ada penetapan pengadilan (A3) telah melakukan test antigen oleh petugas medis yang ditunjuk dari dinas kesehatan dan Urkes Polres Kobar yang akan dipindahkan dari rutan polres Kobar ke lapas P Bun diyatakan non reaktif atau negative hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penangan Covid 19
Dalam proses pemindahan tahanan melibatkan sejumlah staf kasipidum kejaksaan dan dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh 2 pers satsabhara dan 1 anggota sattahti dipimpin Kasat Tahti.
Kasat tahti mengatakan 18 tahanan telah kita serahkan secara resmi kepada pihak kejaksaan dan selanjutnya akan menjalani proses sidang selama kegiatan pemindahan tahanan berjalan aman dan lancar. tutup ipda saring (AR)