Kobar -
Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat(Kobar)Jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemasangan baliho Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan, Rabu (03/03/2021) pagi
Kegiatan pemasangan baliho Imbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan dilaksanakan di sepanjang Jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama, Baliho tersebut berisi tentang Imbauan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilayah Kotawaringin Barat Untuk Kepentingan Apapun.
Diharapkan dengan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi tahu tentang Imbauan tersebut dan tidak ada pembakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kotawaringin Barat.(sh)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »