Kobar - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan Himbauan tentang protokol kesehatan dan Kamseltibcar Lantas kepada Pengguna jalan yang melintas di Jalan Bhayangkara, Pasir Panjang, Pada hari Jum'at (05/03/2021) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana bersama Tiga personel Satlantas bersinergi dengan Personel Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Satpol PP kab. kobar memberikan Himbauan kepada Pengguna jalan yang melintas di Jalan Bhayangkara Kel. Pasir Panjang, Kec.Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat.
Imbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas. dan tidak lupa menghimbau agar selalu disiplin berlalu lintas dan mentaati peraturannya.
Selain Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan dan Kamseltibcar Lalu Lintas dalam kegiatan tersebut ada juga Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana saat ditanya mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan yang kita sampaikan agar bisa diterima oleh semua kalangan dimanapun berada sehingga bisa meminimalisir penyebaran covid-19 serta masyarakat tidak ada yang melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan untuk kepentingan apapun ujar Cecep.(AN)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »