Polsek Kolam Bersama Koramil dan Perangkat Kecamatan Kolam Sosialisasikan Karhutla.
SUARA SINTANG
Senin, 22 Maret 2021
Polres Kobar melalui jajaran Polsek Kolam bersama TNI (Koramil) dan Aparatur Kecamatan Sosialisasikan Karhutla kepada seluruh petani/peladang dan pihak perusahaan di Aula Kecamatan Kotawaringin lama, Senin (22/03/2021)Pagi
Kapolsek Kolam IPTU Kustiyanto melalui Kanit SPKT IPDA Joko Sarwono menyampaikan bahwa kegiatan ini mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi membuka lahan/hutan dengan cara membakar.
Selama kegiatan tetap terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Diharapkan semua petani/paladang dan pihak perusahaan mengerti dan paham serta tidak membuka lahan/hutan dengan cara membakar apabila tertangkap tangan akan ditindak tegas, paparnya.(hrt)