Halaman


Kategori

Polres Kobar Dan BPOM Kab. Kobar Laksanakan Penertiban Makanan Yang Diduga Mengandung Bahan Berbahaya Dan Tidak Memiliki Ijin


 Kobar – Personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Anggota BPOM (Badan Pengawas Obat Dan Makanan) Kab. Kobar melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kab. Kobar, Selasa (16/03/2021) pagi.

Kegiatan Operasi gabungan tersebut sering dilakukan guna mencegah terjadinya makanan bahan berbahaya masuk kedalam wilayah Kab.Kobar. Untuk giat operasi gabungan Polres Kobar bersama BPOM Kab. Kobar kali ini dilakukan di daerah Kel.Baru Kec. Arsel Kab. Kobar yaitu disebuah Toko Jamu.

Menurut Aipda Shinta, S.A.P personel Satresnarkoba Polres Kobar yang tergabung dalam kegiatan operasi gabungan tersebut mengatakan, Adapun hasil dari giat tersebut telah ditemukan beberapa merek jamu yang diperjual belikan tidak terdaftar pada BPOM, dan untuk selanjutnya pemilik barang tersebut serta semua barang bukti dibawa ke BPOM Kab.Kobar guna dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (sh)

Previous
« Prev Post