Halaman


Kategori

Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19

Kobar – Tiada henti Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi melaksanakan imbauan dan penindakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Hasilnya malam ini pelanggar Prokes menurun. Minggu (21/3/2021) malam

Satgas Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri atas Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar malam ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ridwan, HC melaksanakan Operasi Yustisi metode mobile system dengan sasaran kegiatan masyarakat di Sepanjang jalan Jln. P. Antasari, Kopi Gerobak Jln. Pasanah, Kopi Along Jln. Malijo dan Angkringan di Jln.  Iskandar Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.

Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Pawas Iptu Ridwan, HC mengatakan "Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19, sampai dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tinggi atas kebijakan pemerintah ini"

"Pelanggaran Prokes malam ini menurun, Kami hanya menemukan empat pelanggaran prokes tidak menjaga jarak alias kerumunan dan telah dikenakan sanksi Teguran lisan diperintahkan agar segera membubarkan diri" Tambah Iptu Ridwan.

"Semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga kedepannya pelanggaran prokes terus berkurang, sampai benar benar tidak ada pelanggaran serta semoga pandemi virus corona ini segera berakhir." Pungkasnya.
 

Previous
« Prev Post