Halaman


Kategori

Unit Binmas Polsek Aruta Lakukan Kegiatan Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan.


 Kobar– Polsek Arut Utara (Aruta), Unit Binmas Lakukan Kegiatan Imbauan Prokes Covid 19  kepada warga di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (19/01/2021) Malam.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, "Mengingat penyebaran Covid - 19 dapat melalui apa saja maka unit binmas menyampaikan untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan 4M.

Selain itu juga di imbau kepada warga untuk tidak menyentuh bagian wajah seperti bagian mulut, hidung, dan mata. Di karenakan virus dapat masuk ke tubuh kita melalui mulut, hidung, dan mata kita. 

Tindakan ini lakukan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid - 19 di Kecamatan Arut Utara. Karena kalau sampai terjangkit maka kegiatan warga akan terganggu dan mengalami gangguan kesehatan yang serius. Tentu ini sangat di khawatirkan, mengingat pandemi ini belum berakhir". Ungkap Rahis. (mda)

Previous
« Prev Post