Kobar -Dalam rangka mencegah covid-19, Satuan Reserse Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah laksanakan penyemprotan di ruangan dan area sekitar kantor Satresnarkoba, Sabtu (30/1/2021) pagi.
Penyemprotan disinfektan diarea ruang kerja Satresnarkoba Polres Kobar dilakukan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Kobar dan Kegiatan penyemprotan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd
Kegiatan tersebut bertujuan selain menjaga kebersihan serta kerapian di ruang kerja juga bertujuan menjaga sterilisasi pada setiap ruangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 khususnya pada ruang lingkup kerja Satresnarkoba Polres Kobar.
Semoga dengan menjaga kebersihan dan kerapian di ruang kerja serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin ini dapat memutus penyebaran covid-19 sehingga suasanan diwilayah kobar dapat kembali normal.tambahnya (sh)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »