Satgas Operasi Yustisi Kec. Arsel Imbau Pengelola Dan Pemilik Cafe Patuhi Prokes
SUARA SINTANG
Minggu, 24 Januari 2021
Kobar – Demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah bersama Personil Koramil Arut Selatan, dan Personil Kecamatan Arut Selatan melakukan Operasi Yustisi sekaligus melaksanakan himbauan serta pendisiplinan protokol kesehatan Kepada Pengelola Cafe di Jl. Pasanah Kel. Madurejo dan Areal Bundaran Pancasila, Sabtu (23/1/2021) Malam.
Dalam Kegiatan tersebut disampaikan arahan kepada Pengelola Cafe serta Pengujung agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter, untuk mencegah penularan Covid-19. Selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan Teguran Lisan Kepada Pengelola dan Pembeli yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan.
Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K melalui Ipda Dwi Gatot Asmoro mengungkapkan, kegiatan Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Sampai saat ini virus corona masih menjadi ancaman bagi kita semua. Karena itu patroli skala besar di malam hari khususnya malam minggu terus kami lakukan, sekaligus memberikan himbauan ke tempat-tempat keramaian seperti Angkringan, Cafe dan lain-lain agar tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Selain itu Aris juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosannya selalu menerapkan 4M Protokol Kesehatan Penanganan Covid mulai dari Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan. (MAR)