Kobar - Polsek Arut Utara (Aruta) - Anggota Polsek Arut Utara (Aruta) bersama Koramil 04 Aruta dan Kecamatan Aruta gelar Operasi Yustisi di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Prov. Kalteng, Senin (18/01/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K. menuturkan, Polsek Aruta beserta Koramil 04 Aruta dan Kec. Aruta akan terus Melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19). Pendisiplinan masyarakat tidak dapat di lakukan sekali saja, tetapi harus secara konsisten dan berkesinambungan. Mengingat untuk merubah kebiasaan masyarakat tidak lah mudah, membutuhkan kesadaran masing - masing individu.
Untuk mewujudkan semua itu tiga pilar Gelar Operasi Yustisi secara berkesinambungan untuk mendisiplinkan masyarakat. Diimbau bagi semua unsur masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam melawan Pandemi ini dengan cara menerapkan protokol kesehatan 4M yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (mda)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »