Kobar - Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan imbauan Prokes Covid-19 kepada warga di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Selasa (19/01/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, mengingat penyebaran Covid-19 dapat melalui apa saja maka Unit Binmas Polsek Aruta menyampaikan untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Selain itu juga, diimbau kepada warga untuk tidak menyentuh bagian wajah seperti bagian mulut, hidung, dan mata. Di karenakan virus dapat masuk ke tubuh kita melalui mulut, hidung, dan mata kita.
“Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Kec. Aruta karena kalau sampai terjangkit maka kegiatan warga akan terganggu dan mengalami gangguan kesehatan yang serius. Tentu ini sangat di khawatirkan, mengingat pandemi ini belum berakhir," Ungkap Rahis. (mda)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »