Kobar - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid 19), Polres Kobar, TNI dan Satpol PP yang dipimpin oleh Iptu Isbenu, Iptu Sugriana, dan Ipda Ade melaksanakan patroli yustisi dengan sasaran pengendara bermotor roda dua dan roda empat yang melintas dijalanan serta tempat-tempat kerumunan massa, Rabu (27/01/2021) pagi.
Ipda Ade mengatakan, “kita tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran Pemerintah seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dengan kita mematuhi protokol kesehatan tersebut warga sudah membantu tugas Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Bumi Marunting Batu Aji yang kita cintai ini,” ujarnya.
“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 17 pelanggar, tetapi sudah kami berikan sangsi berupa teguran tertulis dan kerja sosial membersihkan sampah di pinggir jalan,” tambahnya.
“Ingat 4 M (memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta menjaga pola hidup sehat),” tutup Ipda Ade. (fa)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »