Kobar - Personil Piket Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan penyemprotan ruangan tempat kerja dengan cairan disinfektan untuk menjaga agar ruangan selalu dalam keadaan steril, Minggu (24/01/2020) Pukul 07.30 Wib.
Adapun maksud dan tujuan dilakukannya penyemprotan pada ruang kerja adalah untuk mensterilkan ruangan kerja para personil satreskrim yang telah digunakan selama seminggu terakhir, selain itu hal ini merupakan wujud kepedulian akan kesehatan anggota satreskrim dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Penyemprotan Ruangan dengan menggunakan Cairan Disinfektan selalu kami lakukan setiap hari dengan dua kali penyemprotan yaitu pada saat personil datang dan saat personil akan pulang, hal ini kami terapkan untuk mencegah penularan Covid 19 di ruang lingkup Kepolisian.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada personil satreskrim polres kotawaringin barat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari. (ad)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »