Kapolsek Kolam Pimpin Langsung Bagikan Masker Kepada Warganya
SUARA SINTANG
Minggu, 17 Januari 2021
Kotawaringin Lama – Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Kapolsek Kolam pimpin langsung bagikan masker kepada warganya. Sabtu (16/1/2021) siang.
Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua personel dan masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Selanjutnya , kami juga membagikan masker kepada warga sebagai bentuk kepedulian Polsek Kolam kepada warganya dalam mendisplinkan protokol kesehatan. Ungkapnya.(as).