Pontianak- Kapolda Kalbar Irjenpol Dr R. Sigid Tri Hardjanto, SH., M.Si., hadiri pembukaan Rakor Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar yang digelar di Hotel Star, Jum’at (29/01) Jam 15.00.Wib.
Rakor yang dibuka oleh Gubenur Kalbar, H. Sutarmidji ini dihadiri oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol R.Sigid Tri Hardjanto, SH., M.Si., Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad serta seluruh Dewan Adat Dayak se Kalbar.
Dalam sambutanya, Kapolda Kalbar mengapresiasi pelaksanaan Rakor DAD “Saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terkait dengan pelaksanaan rakor dewan adat dayak ini, saya juga mengapresiasi pemilihan temanya yang sangat relevan, ini kalo kita baca temanya, optimalisasi fungsi strategis dewan adat dayak”.
“Ini sangat tepat, tema yang dipilih dan diangkat, sepengetahuan saya, kunci strategis dewan adat dayak, salah satunya adalah untuk mengayomi masyarakat dayak di semua aspek kehidupan, baik yang terkait dengan masalah sosial, masalah-masalah budaya, hukum dan istiadat” ucap Kapolda.
Kapolda juga mengatakan pemerintah dalam hal ini Gubernur telah mengakomodir dan mengemplementasikan eksistensi Dewan adat dayak ini pada tataran regulasi dengan diterbitkanya peraturan gubernur nomor 103, di mana Pemangku adat diberi kewenangan memberikan sanksi adat bagi pelanggar aturan gubernur dalam membuka lahan.
“Eksistensi dari dewan adat dayak ini juga sudah diakomodir dan diimplementasikan pada tataran regulasi, bahwa gubernur sudah menerbitkan peraturan gubernur nomor 103 terkait dengan tata cara pembukaan lahan pertanian yang berbasis kearifan lokal, di dalam pasal 9 tentang pembinaan dan pengawasan serta dalam pasal 10, tentang sanksi, berupa sanksi administrasi yang diberikan oleh lurah ataupun kepala desa dan sanksi denda yang diberikan oleh pemangku adat.” Terang Kapolda.
Mengakhiri sambutanya, Kapolda berpesan 2 hal, kepada para peserta rakor “saya berpesan, agar di dalam rakor ini dibahas untuk meningkatkan kualitas sumber daya kita semua, terutama yang terkait dengan pemahaman-pemahaman hukum, sehingga kita semuanya bisa menyelaraskan antara hukum adat dengan hukum positif dan yang kedua juga saya berpesan organisasi masyarakat adat dayak ini yang begitu besar, jadi setidak-tidaknya harus mempunyai pembina rohani, sehingga nanti bisa memisahkan dengan tegas mana yang liturgi, mana yang berkaitan dengan tradisi ataupun adat” pesannya.
“Sekali lagi saya mengharapkan di dalam pelaksanaan rakor dewan adat dayak ini bisa menghasilkan, bisa merumuskan hal-hal yang memberikan kontribusi kepada kita semua, khususnya yang terkait dengan masalah penegakan hukum, dan kamtibmas di wiliayah kalimantan barat, mudah-mudahan rakor ini membawa manfaat bagi kita semua.” Tutup Kapolda.
Sumber Humas Polda Kalbar.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »