Halaman


Kategori

Gabungan Polsek Kolam dan Koramil 1014/03 lakukan pengecekan tempat usaha dan pertokoan yang masih buka hingga larut malam.

Kotawaringin Lama –  Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Polsek Kolam dan Koramil 1014/03 lakukan pengecekan tempat usaha dan pertokoan yang masih buka hingga larut malam. Sabtu (30/1/2021) malam.

Tim gugus Covid 19 kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam  .

Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona  ini usai. Ungkap Kustiyanto.(as)
 

Previous
« Prev Post