Cegah Kerumunan, Polsek Pangkalan Banteng Melakukan Upaya Pembubaran
SUARA SINTANG
Jumat, 15 Januari 2021
Kobar - Tim gugus Covid-19 Kecamatan Pangkalan Banteng setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untuk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino, menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.
“Kapolsek mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai,” Ungkap Rino. (dra)