Sintang - Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang hari ini Kamis 28/01/2021 pagi melaksanakan Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di hadiri Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Pertanahan Kabupaten Sintang hari ini Kamis 28/01/2021 dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, Kajari Sintang Imran,SH.,MH, Kasdim Kodim 1205 Sintang Mayor Inf. Amri Marpaung S.Ag, Kepala Sub bagian Pengendalian anggaran Polres sintang AKP. Agus Mustakim, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dahiro Malo,S.H.,M.H, Ketua Pejebat Pembuat Akta Tanah Wilayah Sintang Hobby Simanungkalit,S.H.
Dalam sambutannya Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH mengatakan, bahwa Sintang yang kita cita-citakan adalah Sintang yang demokrasinya berkwalitas, Sintang yang tumbuh secara inklusif, dan masyarakatnya yang percaya dengan pemerintah dan aturannya ditegakan”sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, sehingga pencanangan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini”.
Bahwa tanah itu separuh nyawa ibrat kita di kalimantan ini, dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” tegas Jarot Winarno
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, mengatakan, pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien”sehingga kami berharap dapat melayani masyrakat secara cepat, tepat, professional dan berkwalitas, ini sebenarnya yang kami inginkan,sebenarnya kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini secra internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu”.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, bahwa pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)ini merupakan pekerjaan yang cukup berat dan harus kita lakukan, “oleh karena itu semua pihak mulai dari pimpinan sampai dengan staf bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta budaya kerja yang sama , sehingga pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan”. Demikian Prokopim Kabupaten Sintang melaporkan. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »