Kobar – Polsek Arsel melalui anggota Bhabinkamtibmas Kel. Pasir panjang. Rutin melaksanakan himbauan yustisi untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.
Menurut Aiptu EDI PURWANTO, SH Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Arsel. Kegiatan ini di laksanakan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menjaga Kamtibmas khususnya kepada masyarakat, seperti yang di lakukan hari ini. Minggu (17/01/2021) Sore.
“Kegiatan ini selain untuk membubarkan kerumunan juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga Prokes," ujar EDI. (MAR)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »