Kobar – Polsek Pangkalan Banteng - virus Corona yang sangat Signifikan dilingkungan kab.kotawaringin Barat dalam beberapa Minggu terakhir membuat keresahan yang mendasar di masyarakat.
Pasar Karang Mulya menjadi salah satu pasar dengan jumlah transaksi terbesar di wilayah Pangkalan Bun. Tidak menutup kemungkinan dengan banyaknya kerumunan masyarakat menjadi khawatir terkait penularan virus Corona.
Oleh sebab itu untuk menjaga kestabilan pangan dan ekonomi sekitar Polsek pangkalan banteng bersama-sama dengan Koramil Pangkalanbanteng dan kecamatan Pangkalanbanteng menegakkan Protokol kesehatan, dan menghimbau untuk selalu mengingat dan melaksanakan 4 M " Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak aman ,Menjauhi Kerumunan".
Efek jera / Sanksi bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sosial sesuai dengan peraturan bupati Kotawaringin barat yang telah diedarkan.
“Kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan demi berkurangnya penyebaran virus covid-19, dan juga agar masyarakat bisa terhindar dari virus ini. Dengan tetap mengingatkan protokol kesehatan berupa 4M.” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto.
Melalui kegiatan OPS YUSTISI diharapkan akan menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat dan sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disituasi Pandemi covid 19 saat ini.(dra)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »