Pontianak Kalbar -Terkait dgn Revisi UU KPK yang digulirkan dan segera disahkan oleh DPR RI, Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Barat (PW GNPK-RI Kalbar), menolak dengan tegas revisi UU KPK tersebut, karena dianggap merupakan bentuk pelemahan KPK.
Hal ini disampaikan oleh Ellysius Aidy ketua PW GNPK RI Kalimantan Barat,kepada wartawan,kamis,05/09/2019 diruang kerjanya,dikomyosudarso Pajajaran III/84 Pontianak.
Pada media ini Ellysius Aidy merasa heran, kenapa oknom DPR RI dari dulu selalu ada yang ngotot untuk melakukan revisi UU KPK, apa karena kepentingan oknom DPR RI tersebut terganggu. Sementara Dewan yan g terhormat adalah merupakan mitra kerja pemerint ah, harusnya revisi itu bukan melemahkan tapi harus menguatkan,” ujarnya.
Ellysius Aidy ketua GNPK-RI Kalbar,mengatakan bahwa dalam hal ini ada kesan, ada oknom oknom di DPR RI terkesan membiarkan dan memelihara para pejabat untuk berprilaku koruptif.
“Kami katakan sekali lagi, GNPK RI Kalimantan Barat menolak dengan tegas Revisi UU yang melemahkan KPK dan meminta kepada Presiden Republik Indonesia, supaya menolak Revis UU yang melemahkan KPK, dalam pemberantasan korupsi,dan kami dari GNPK-RI Kalimantan Barat,mendukung penuh kinerja positif KPK dalam pemberantasan korups i", Salam antikorupsi," Dari Kami ketua PW dan ketua PD GNPK-RI se Kalimantan Barat.(Sg)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »