Sintang,suarasintang.com.Dalam menjalankan peran serta fungsi pengelolaan keuangan desa, dibutuhkan sumber daya manusiayang mampu memahami subtansi dan implementasi perencanaan hingga pelaporan danpertanggungjawaban penggunaan keuangan desa. Makanya perlu dilakukan penguatan kapasitasaparatur pemerintahan desa dalam menyikapi tantangan pengelolaan keuangan desa demiterlaksananya pembangunan desa dalam mencapai kemakmuran. Hal tersebut disampaikan AsistenPemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi saat mewakili Bupati Sintangmembuka pelaksanaan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keungan Desa Bagi Aparatur PemerintahanDesa Se Kabupaten Sintang Angkatan Pertama di Gedung Pancasila pada Senin, 15 Oktober 2018.
“pengelolaan dana desa memerlukan keseriusan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu didukungperan banyak pihak dalam pengelolaannya mulai dari perencanaan dalam menentukan prioritaspenggunaan, transparansi pengelolaan keuangan sampai laporan keuangan oleh Kepala Desa. Untukitu saya mendukung penuh upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahandesa yang baik. Saya juga mendorong agar peranan bendahara desa semakin diperkuat supayamampu melaksanakan tugas kebendaharaan secara tertib, transparan, disiplin dan akuntabel” terangAbdul Syufriadi.
Sementara Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan DesaKabupaten Sintang menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa sudah diatur dalam PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Desa dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Desa Kabupaten Sintang.
“untuk itulah kami melaksanakan bimbingan teknis penataan keuangan desa menggunakan sebuahaplikasi yang dinamakan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes bagi aparatur pemerintahan desasupaya pemerintahan desa mampu melaporkan keuangan dengan akurat dan mudah” terangHerkulanus Roni.
“bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para perangkat desa dalam mengelolaadministrasi penatausahaan keuangan desa yang ada dalam APBDes. Bimtek ini juga upaya kamiuntuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola keuangan desa yang baik dan benar berbasiskemajuan teknologi informasi komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku” tambah Herkulanus Roni.
“bimtek penatausahaan keuangan desa ini dilaksanakan sebanyak tujuh kali atau tujuh angkatan. Padaangkatan pertama ini diikuti oleh 100 orang dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kelam Permai danKecamatan Dedai. Seluruh peserta akan diberikan materi tentang cara menggunakan siskeudes, input penerimaan desa, input mutasi kas, input SPP Kegiatan, input pencairan SPP, penyetoran pajak danpelaporan” terang Herkulanus Roni.
“supaya bimtek ini efektiv, kami juga akan lakukan evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh manapara peserta memahami, menerima dan melaksanakan praktek sesuai materi narasumber. Supayaproses pembelajaran efektiv, kami juga akan bagi peserta dalam 6 kelompok yang terdiri dari 7-8 desasatu kelompok dan akan didampingi 1 narasumber. Bimtek akan dilaksanakan dua hari satu angkatan” terang Herkulanus Roni.//HMS/Sg
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »