SuaraSintang.com-Sepauk: Masyarakat Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk,
Kabupaten Sintang mendapatkan Surat Keputusan tentang hutan lindung masyarakat
adat Seringin mendapatkan 5500 bibit tanaman pangan yang diserahkan langsung
oleh Bupati Sintang, bertempat di SDN 28 Tanah Putih, Kecamatan Sepauk, Bupati Sintang yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Sintang, Managing Director Keling Kumang Group, menanam pohon secara
simbolis dan memantau lokasi hutan adat masyarakat setempat.(jumat,15/12/2017)
Dalam
arahannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa Kabupaten Sintang termasuk salah
satu diantara delapan Kabupaten yang tergabung dalam lingkar temu Kabupaten
Bestari, “ini sudah komitmen bersama untuk menjadi Kabupaten yang
berkelanjutan, Kabupaten yang lestari hijau, kita di Sintang bersama masyarakat
sipil bersama membangun untuk memenuhi kebutuhan hutan kepada generasi
selanjutnya”.kata Jarot
Bupati Sintang menambahkan
kalau menjamin sebuah Kabupaten untuk berkelanjutan harus bisa untuk
bersama-sama menjaganya,“harus ada keseimbangan antara ekonomi dengan
pembangunan sosial, salah satunya
termasuk penghargaan kepada masyarakat adat ini, karena hutan adat harus kita
jaga bersama-sama, keseimbangan lingkungan perlu dipandang dan diperhatikan
agar menjamin kabupaten Sintang menjadi Kabupaten yang lestari”.tambah
Jarot
Menurut
Jarot di Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah kurang lebih 21.000km persegi,
dengan kawasan tutupan hutan sebesar 60%, “jadi di Sintang ini hanya 40% itu kawasan
padat pemukiman, kawasan 60% nya itu adalah kawasan hutan yang memiliki kawasan
ekosistem yang tinggi, jadi harus kita jaga untuk pembangunan yang bekelanjutan”.tutur
Jarot
Jarot mengungkapkan
bahwa negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat, seperti membangun dari pinggiran,
dan menyampaikan empat pesan Presiden, “saya
pesankan empat point, yang pertama tentukan PRUDES Produk Unggulan Desa,
pada saat ini kita serahkan 5500 bibit tanaman, suatu saat akan tumbuh maka
inilah prudes kita, yang kedua dirikan BUMDES, kegiatan koperasi usaha bersama
jadi keuntungannya kembali kepada anggota, menambah insentif desa, 18 bumdes
sukses di indonesian 80% bergerak di sektor wisata, kita kelola hutan jadikam
lokasi wisata, yang mengelola adalah bumdes, yang ketiga setiap desa harus
membuat EMBUNG, buat cadangan air, selama tidak merusak lingkungan, dan
yang keempat SORGA sarana olahraga desa, buatkan lapangan bola, di Desa
pun perlu tempat untuk berkumpul”.pesan
Jarot
Yohanes
selaku Managing Director Keling Kumang Group, mengatakan bahwa sudah
melakukan pemetaan dan musyawarah dengan masyarakat dengan membuat peraturan
desa sehingga meminta bupati untuk mengeluarkan SK mengenai hutan adat, “ini
sebagai stimulan agar ekonomi masyarakat bergerak dimasa yang akan datang, juga
masyarakat akan menerima bibit dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi
masyarakat”, kata Yohanes
Tambah Yohanes, bahwa sasaran
pelaksanaan program ini adalah desa yang masih memiliki hutan, seperti Desa
Sepulut Kecamatan Sepauk ini yang diharapkan hutan lindung menjadi daerah
resapan air, “jadi luas kawasan hutan di sini ada 14,6 hektar, bibit jengkol
akan diberikan sebanyak 800 pohon, kemudian bibit pohon aren ada 800 pohon,
bibit petai 800 pohon, dan bibit pinang ada 1000 pohon”.tambahnya(hmsBupStg/editor:ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »