SuaraSintang.com-Sintang:
Tahun
2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pembangunan pengolahan usaha
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) akan segera di mulai yang saat ini masih di
lakukan proses pengkajian oleh tim Lembaga
Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjungpura
Pontianak baik secara prospek pasar sampai kepada uji sample atau contoh bahan
bakunya, ungkap Wakil Bupati Sintang
Drs. Askiman, MM usai memimpin langsung rapat Kajian Kelayakan Pengembangan
Usaha Air Minum Dalam Kemasan di Kabupaten Sintang yang di hadiri Asisten II
Setda Kabupaten Sintang, Tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada
Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjungpura Pontianak, Unsur Organinsasi
Perangkat Daerah terkait, PDAM Tirta Senentang Sintang serta pihak terkait
lainya di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang.(selasa,07/11/17)
Askiman
mengatakan rapat tersebut merupakan untuk mendengar paparan kajian awal dari
LPPKM Untan Pontianak menyangkut masalah prospek pasar, pembiayaan, peralatan,
dan proses pengolahan dan lainnya terkait pengembangan usaha Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) di Kabupaten Sintang. “apa
yang sudah mereka paparkan sudah benar, sekarang hanya tinggal melakukan surve
lapangan, saya hanya memberikan dua alternative lokasi pengolahan ya
kan,sebagai prioritas utama pengembangan usaha ini yang di bawah naungan PDAM”.kata askiman.
Jelas
askiman, dua alternative tersebut yakni di kecamatan kelam permai dengan
pendekatan sumber air terdekatnya adalah dari bukit kelam, bukit rentap, bukit
mangat dan bukit dedai. Sementara untuk prioritas kedua seandainya di kecamatan
kelam permai tidak memenuhi syarat maka sumber air atau bahan baku AMDK
tersebut di ambil dari Bukit Kujau dan Bukit Saran di Kecamatan Tempunak. “tentunya kesemua itu akan di surve dulu baik
persoalan debit air,kualitas airnya kita akan uji mutu,dan jarak angkut dari
sumber air ke pengolahan juga menjadi satu kajian dan juga akan di hitung baik
jarang angkutnya untuk lebih efisiensi dalam rangka biaya operasional
kedepannya”.jelasnya.
Askiman
berharap kajian tersebut dapat berjalan dengan sebaik baiknya, karena saat ini
sedang di lakukan kajian dan tahun 2018 mendatang kegiatan pengembangan air
minum dalam kemasan (AMDK) di Kabupaten Sintang sudah mulai di laksanakan
pembangunanya dengan menggunakan APBD Kabupaten Sintang nantinya jumlah
anggaran yang di butuhkan masih menunggu hasil kajian Tim LPPKM Untan. “besar
harapan AMDK ini nantinya bisa menjadi merk produk air mineral ternama dari
kabupaten sintang, yang tentunya akan menjadi sumber pendapatan daerah atau PAD
kabupaten sintang kedepannya”.harap
Askiman.
Salah
satu Tim LPPKM Untan Pontianak Ir. Ivan Sujana mengatakan bahwa tahapan dalam
kajian AMDK ini baru pada tahapan pendahuluan yakni salah satunya terkait
potensi pasar AMDK di kabupaten sintang. “kalau untuk potensi pasar AMDK di
sintang ini cukup menjanjikan AMDK di laksanakan,karena berdasarkan sumber dari
surve pasar AMDK yang beredar di Kab.Sintang perkiraan volume penjualan dari
berbagai merk mencapai 510 karton perhari untuk air mineral gelas 220 ml dan
untuk botol 600 ml perkiraan volume penjualan yakni 225 karton perhari”.tutur ivan.
Terkait dua alternative lokasi
pengolahan AMDK nantinya dan beberapa lokasi sumber bahan bakunya seperti yang
di sampaikan oleh wakil bupati sintang tersebut,jelas Ivan tim LPPKM untan
bersama unsur terkait di kabupaten sintang langsung meninjau ke sejumlah lokasi
itu yang sekaligus mengambil bahan baku air untuk di jadikan uji sample.“kalau
proses uji sample bahan baku air itu di laboratorium paling lama satu minggulah
untuk tahu hasilnya, karena tergantung antrian,biasakan banyak tu yang di uji di
lab dan untuk expose hasil kajian di targerkan 21 desember 2017 mendatang”pungkasnya.(hmsBupStg/mardiansyah)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »