SuaraSintang.com-Kapuas
hulu/badau: Maraknya pencurian motor di kapuas hulu membuat aparat
penegak hukum bekerja ekstra, dengan kerja keras dan keuletan para aparat
penegak hukum kali ini polsek yang berada diperbatasan negara Indonesia-Malaysia,
berhasil mengamankan tersangka penadah kendaraan asal negeri jiran malaysia.
Tersangka (S) Alias YU, pria berumur 52 tahun diduga kuat
sebagai penadah kendaraan bermotor curian asal negara tetangga Malaysia,
ditangkap oleh aparat Polsek Badau di areal perkebunan sawit Blok S PT. BTS
Seriang Estate, Desa Janting, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu.(jum'at,20/10/2017).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, S.IK, MH melalui Kapolsek
Badau AKP Mediyanto, S.IP yang didampingi oleh Bripka Jamali Kanit Reskrim
Polsek Badau mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah mendapatkan
informasi tentang adanya rencana transaksi motor hasil curian asal negara
jiran Malaysia di areal sawit PT. BTS Seriang Estate.
"Barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua
merk Honda dan jenis Wave warna merah asal Negara Malaysia telah kami sita dan
diamankan", ujar AKP Mediyanto, S.IP.
AKP Mediyanto, S.IP menambahkan, bahwa tersangka S Alias YU
membeli sepeda motor hasil kejahatan itu dari seseorang warga Malaysia, mereka
bertransaksi di perbatasan Indonesia-Malaysia dan akan dijual lagi di
Indonesia.
AKP Mediyanto, S.IP mengatakan, bahwa pada saat penangkapan
tersangka S Alias YU sedang bersama pria Y (49) seorang teman dari tersangka
yaitu seorang pengojek yang diminta untuk menjemput tersangka setelah berhasil
menjual sepeda motor tersebut di Indonesia, dari hasil introgasi Y sebagai
saksi dalam perkara ini, ungkap Kapolsek Badau ke media ini.(raja/mardiansyah)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »