Halaman


Kategori

PENADAH KENDARAAN MALAYSIA DIAMANKAN OLEH POLSEK BADAU

SuaraSintang.com-Kapuas hulu/badau: Maraknya pencurian motor di kapuas hulu membuat aparat penegak hukum bekerja ekstra, dengan kerja keras dan keuletan para aparat penegak hukum kali ini polsek yang berada diperbatasan negara Indonesia-Malaysia, berhasil mengamankan tersangka penadah kendaraan asal negeri jiran malaysia.
Tersangka (S) Alias YU, pria berumur 52 tahun diduga kuat sebagai penadah kendaraan bermotor curian asal negara tetangga Malaysia, ditangkap oleh aparat Polsek Badau di areal perkebunan sawit Blok S PT. BTS Seriang Estate, Desa Janting, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu.(jum'at,20/10/2017).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, S.IK, MH melalui Kapolsek Badau AKP Mediyanto, S.IP yang didampingi oleh Bripka Jamali Kanit Reskrim Polsek Badau mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah mendapatkan informasi tentang adanya rencana transaksi motor  hasil curian asal negara jiran Malaysia di areal sawit PT. BTS Seriang Estate.
"Barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda dan jenis Wave warna merah asal Negara Malaysia telah kami sita dan diamankan", ujar AKP Mediyanto, S.IP.
AKP Mediyanto, S.IP menambahkan, bahwa tersangka S Alias YU membeli sepeda motor hasil kejahatan itu dari seseorang warga Malaysia, mereka bertransaksi di perbatasan Indonesia-Malaysia dan akan dijual lagi di Indonesia.

AKP Mediyanto, S.IP mengatakan, bahwa pada saat penangkapan tersangka S Alias YU sedang bersama pria Y (49) seorang teman dari tersangka yaitu seorang pengojek yang diminta untuk menjemput tersangka setelah berhasil menjual sepeda motor tersebut di Indonesia, dari hasil introgasi Y sebagai saksi dalam perkara ini, ungkap  Kapolsek Badau ke media ini.(raja/mardiansyah)

Previous
« Prev Post