SuaraSintang.com-Sintang: Musyawarah cabang atau muscab IX Gabungan Pelaksana Konstruksi
Nasional Indonesia (Gapensi) di Aula Hotel My
Home Sintang di buka oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph dalam acara tersebut juga dihadiri ketua badan pimpinan daerah gapensi provinsi kalbar.(sabtu,30/9/17)
Jarot Winarno juga mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya musyawarah
cabang IX Gapensi Kabupaten sintang tersebut, terlebih menurutnya kehadiran
undang-udang
nomor 2 tahun 2017 tentang jasa
konstruksi merupakan hadiah bagi jasa kosntruksi maupun pemerintah daerah,“ seperti yang saya
utarakan tadi ada beberpa point yang terdapat dalam undang-udang nomor 2 tahun 2107
itu yakni pembagian pembinaan jadi pemerintah daerah wajib membina mereka
termasuk prosedur perizinan dan sebagainya”.jelasnya.
Sementara yang kedua kata jarot yakni perluasaan, kalau dulu hanya jasa konsultasi konstruksi
dan pekerjaan konstruksi sekarang ini rantai pasok pun masuk seperti pengadaan
meterial, batu, semen dan sebagainya, “yang ketiga ada kewajiban mereka soal standar kesalamatan, keamanan,
kesehatan dan keberlanjutan mereka dan mereka harus penuhin tu dapat
sertifikasi kan lalu ada juga kewajiban kemitraan dan sebagainya sehingga
rasanya sih tanpa bermintra yang baik dengan pemerintah asosiasi juga tidak
akan kuat tapi tanpa pemerintah mau membina mereka juga kita dapat jasa
penyedia konstruksi yang berkualitas untuk kerja sama ini harus kita
wujudakanlah untuk seluruh asosiasi yang lain tidak hanya gapensi”.ungkapnya.
Jarot juga menjelaskan Udang-undang no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi merupakan peganti undang-undang no 18 tahun 1999
tentang jasa konstruksi , undang undang yang baru ini memperluas cakupan jasa
kontstruksi bukan saja kosultan jasa konstruksi serta pelaksana jasa konstruksi
tetapi juga pemasukan rantai pasok usaha konstruksi,“pada undang-undang yang baru ini tidak
dikenal dengan kegagalan jasa konstruksi tapi yang ada adalah kegagalan
bangunannya, tentunya dengan undang-undang yang baru ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih pas
kepada kita semua anggota asosiasi maupun penyedia jasa konsruksi serta
penyedia jasa konstruksi”jelas jarot.
Jarot menyarankan seluruh
anggota asosiasi terutama gapensi dalam kepenguruasn yang baru harus melakukan
kemitraan dengan masyarakat dan setelah muscab ini kepengurusan terbentuk nanti
kepengurusan tersebut harus berkomunkasi kepada badan pengurus daerah gapensi provinsi
kemudian segera kita lakukan sosialisasi mengenai undang-undang no 2 tahun 2017 itu”.tuturnya.
Fahrudin P. Siregar selaku ketua badan pimpinan daerah gapensi provinsi kalimantan barat mengatakan
kepengurusan gapensi yang baru di kabupaten sintang harus mampu bekerja sama
dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di kabupaten sintang,“muscab ini merupakan
tempat berhimpunnya para anggota gapensi untuk menentukan organisasi kedepan
agar terus mampu melakukan kerjas sama dengan pemerintah daerah guna menunjang
pembangunan di kabupaten sintang dengan kualitas pembangunan yang bagus dari gapensi”.katanya.
Fahrudin meminta pengurus gapensi yang baru harus selalu
bersingkronisasi jangan sampai adanya masalah internal dalam tubuh gapensi itu
sendiri sehingga keberadaan gapensi bisa memberikan yang terbaik dalam
pembangunan daerah dan juga jangan sampai menjadi penghambat pembangunan
daerah”.tambahnya.(hmsBupStg/mardiansyah)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »