Halaman


Kategori

JAROT SAMPAIKAN POIN PENTING UU NO.2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI DALAM PEMBUKAAN MUSCAB GAPENSI SINTANG

SuaraSintang.com-Sintang: Musyawarah cabang atau muscab IX Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Aula Hotel My Home Sintang di buka oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph dalam acara tersebut juga dihadiri ketua badan pimpinan daerah gapensi provinsi kalbar.(sabtu,30/9/17)

Jarot Winarno juga mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya musyawarah cabang IX Gapensi Kabupaten sintang tersebut, terlebih menurutnya kehadiran undang-udang nomor 2 tahun 2017 tentang  jasa konstruksi merupakan hadiah bagi jasa kosntruksi maupun pemerintah daerah,“ seperti yang saya utarakan tadi ada beberpa point yang terdapat dalam undang-udang nomor 2 tahun 2107 itu yakni pembagian pembinaan jadi pemerintah daerah wajib membina mereka termasuk prosedur perizinan dan sebagainya”.jelasnya.

Sementara yang kedua kata jarot yakni perluasaan, kalau dulu hanya jasa konsultasi konstruksi dan pekerjaan konstruksi sekarang ini rantai pasok pun masuk seperti pengadaan meterial, batu, semen dan sebagainya, “yang ketiga ada kewajiban mereka soal standar kesalamatan, keamanan, kesehatan dan keberlanjutan mereka dan mereka harus penuhin tu dapat sertifikasi kan lalu ada juga kewajiban kemitraan dan sebagainya sehingga rasanya sih tanpa bermintra yang baik dengan pemerintah asosiasi juga tidak akan kuat tapi tanpa pemerintah mau membina mereka juga kita dapat jasa penyedia konstruksi yang berkualitas untuk kerja sama ini harus kita wujudakanlah untuk seluruh asosiasi yang lain tidak hanya gapensi”.ungkapnya.

Jarot juga menjelaskan Udang-undang no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi merupakan peganti undang-undang no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi , undang undang yang baru ini memperluas cakupan jasa kontstruksi bukan saja kosultan jasa konstruksi serta pelaksana jasa konstruksi tetapi juga pemasukan rantai pasok usaha konstruksi,“pada undang-undang yang baru ini tidak dikenal dengan kegagalan jasa konstruksi tapi yang ada adalah kegagalan bangunannya, tentunya dengan undang-undang yang baru ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih pas kepada kita semua anggota asosiasi maupun penyedia jasa konsruksi serta penyedia jasa konstruksi”jelas jarot.

Jarot menyarankan seluruh anggota asosiasi terutama gapensi dalam kepenguruasn yang baru harus melakukan kemitraan dengan masyarakat dan setelah muscab ini kepengurusan terbentuk nanti kepengurusan tersebut harus berkomunkasi kepada badan pengurus daerah gapensi provinsi kemudian segera kita lakukan sosialisasi mengenai undang-undang no 2 tahun 2017 itu”.tuturnya.

Fahrudin P. Siregar selaku ketua badan pimpinan daerah gapensi provinsi kalimantan barat mengatakan kepengurusan gapensi yang baru di kabupaten sintang harus mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di kabupaten sintang,“muscab ini merupakan tempat berhimpunnya para anggota gapensi untuk menentukan organisasi kedepan agar terus mampu melakukan kerjas sama dengan pemerintah daerah guna menunjang pembangunan di kabupaten sintang dengan kualitas pembangunan yang bagus dari gapensi”.katanya.

Fahrudin meminta pengurus gapensi yang baru harus selalu bersingkronisasi jangan sampai adanya masalah internal dalam tubuh gapensi itu sendiri sehingga keberadaan gapensi bisa memberikan yang terbaik dalam pembangunan daerah dan juga jangan sampai menjadi penghambat pembangunan daerah”.tambahnya.(hmsBupStg/mardiansyah)

Previous
« Prev Post