SuaraSintang.com-Sintang,
Kegiatan
konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Bukit
Baka Bukit Raya (TNBBBR) yang di fasilitasi oleh balai taman nasional bukit
baka bukit raya Kabupaten Sintang, bertempat di ballroom hotel my home sintang
lantai 3, di hadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dalam hal ini
mewakili Bupati Sintang, dalam kegiatan tersebut, hadir juga wakil bupati
melawi, kepala balai taman nasional bukit baka bukit raya sintang, direktur
kawasan konservasi.(rabu,20/9/2017).
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Dharmanata membacakan sambutan Bupati Sintang, dalam rangkaian membuat rencana pengelolaan jangka panjang taman nasional bukit baka bukit raya periode 2018-2027 sangatlah selaras dengan prime
mover pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, mengenai penataan wilayah guna mewujudkan
masyarakat Sintang
yang maju dan sejahtera”.terangnya.
“kita sadari bersama tentang arti penting kawasan taman
nasional bukit baka bukit raya bagi kelangsungan hidup flora dan fauna maupun
ekosistem yang ada agar dapat mencapai tujuan ideal dari sebuah kawasan
pelestarian alam”. Perlu diketahui, sambung Ahmad Dharmanata
dalam sambutan Bupati Sintang, RPJP
ini memang sempat untuk jangka waktu 20 tahun, 2010-2029 namun sejak tahun 2011
diubah untuk jangka waktu 10 tahun dan jangka pendek 1 tahun,
“dengan semakin pendeknya
perencanaan kita diharapkan kita semakin sigap dalam menyikapi perubahan yang
mempengaruhi hutan kita di kawasan taman nasional ini”.sambungnya.
“kepada para peserta forum hari ini, berikanlah pendapat,
masukan dan saran anda semua kepada para pemangku kepentingan yang hadir di
sini,
kepada para pemangku kepentingan yang hadir juga dalam
forum konsultasi publik ini, kami berharap kegiatan ini yang juga menjadi ajang
silahturahmi bagi kita semua”. Pesannya.
hernowo
supriyanto selaku ketua panitia penyelenggara,mengungkapkan bahwa kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka untuk tahapan awal menghimpun data masukan dan saran
untuk penyempurnaan dokumen rencana pengelolaan
kawasan konservasi alam terutama diwilayah taman nasional bukit baka
bukit raya, “kegiatan yang kita laksanakan dalam upaya penyusunan bersama-sama
antara pemerintah kabupaten sintang dengan pemerintah kabupaten melawi mengenai
program rencana pengelolaan jangka panjang untuk TNBBBR yang terletak di dua
kabupaten tersebut”.ungkapnya.
Kepala
balai taman nasional bukit baka bukit raya sintang, Heru Raharjo menyampaikan
bahwa taman nasional bukit baka bukit raya di kalimantan ini hanya ada satu
yang terletak diantara dua provinsi yaitu provinsi kalimantan barat dan
provinsi kalimantan tengah, “untuk wilayah TNBBBR di kalimantan barat sendiri
memiliki luas sekitar 110.800 hektar yang terletak di kawasan kecamatan serawai
kabupaten sintang, dan daerah menukung kabupaten melawi, sementara itu untuk
wilayah TNBBBR di kalimantan tengah memiliki luas lahan 122.800 hektar yang
berada di kabupaten katingan”.jelasnya.
Direktur kawasan
konservasi hutan, Dyah Murtiningsih mengatakan bahwa hutan alam yang sangat
luas dan sangat besar di seluruh dunia berada di indonesia, “sebanyak tujuh
juta hektar kawasan konservasi telah ditetapkan oleh pemerintah dengan demikian
maka kawasan hutan konservasi memiliki 551 unit kawasan yang tersebar di
wilayah indonesia, salah satunya ialah taman nasional bukit baka bukit raya
yang terletak di jantung pulau kalimantan ini, “Kita bangga karena indonesia
memiliki ragam dan banyak keindahan alam yang sangat alami dengan memiliki
nilai ekosistem yang luar biasa, maka dari itu patut kita kelola dengan baik
agar dapat bermanfaat bagi anak cucu kita kelak, kawasan ini merupakan dan
perlu adanya upaya yang sistematis untuk mengelolanya, baik itu melalui
perencaanaan, pemanfaatan dan pengendalian maka dilaksanakanlah kegiatan ini
untuk membangun satu kesepahaman bersama untuk saling bersinergi untuk menyusun
dokumen dalam halnya mengelola taman nasional bukit baka bukit raya ini”. kata
Dyah.(hms/Mardiansyah)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »