Kategori

APDESI KABUPATEN MEMPAWAH TOLAK PROGRAM BAAS BAPAK ASUH


Mempawah, Kalimantan Barat – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah secara resmi menyatakan penolakan terhadap program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) yang dibebankan kepada desa pada tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pengurus APDESI Kabupaten Mempawah yang membahas program BAAS.

Ketua APDESI Kabupaten Mempawah, Abdul Majid, S.Hut., menjelaskan bahwa program BAAS dianggap memberatkan desa di tengah kondisi desa yang kompleks. Sifat penganggaran program BAAS yang dadakan dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru bagi desa.

“Kami di desa sejak tahun berjalannya UU Desa 6 tahun 2014 memang sudah menganggarkan kegiatan penurunan stunting seperti yang diamanatkan pemerintah desa. Jadi, kami tidak menolak program stunting, tapi kami menolak mekanisme pengelolaan stunting melalui program BAAS,” tegas Majid.

 

Majid menambahkan, program BAAS dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan program penurunan stunting yang telah berjalan di desa. Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan inefisiensi dan pemborosan anggaran.

“Biarkan saja program penurunan stunting berjalan seperti yang telah dilaksanakan saat ini. Untuk program yang akan dilaksanakan, sebaiknya mengikuti mekanisme pengesahan APDes tahun 2025 mendatang,” papar Majid.

APDESI Kabupaten Mempawah berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi desa dan meninjau kembali program BAAS. APDESI siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam merumuskan program penurunan stunting yang efektif dan efisien tanpa membebani desa.

Udien Subarie.


Previous
« Prev Post