Kategori

SIMPAN SABU DI KOTAK ROKOK, PELAKU BESERTA BB DI AMANKAN POLISI

MEMPAWAH  - Rabu ( 2 September 2020 ), sekitar jam 20:00 Wib di tepi Jalan Raya Sungai Kunyit Laut Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah telah terjadi dugaan Tindak Pidana Narkotika.
Kapolres Mempawah ketika di hubungi melalui IPDA Lidwina Paur Humas Polres Mempawah membenarkan penangkap DD alias Jon (41) yang alamat sekarang Rumah kontrakan Ds. Sungai Duri I Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Menurut IPDA Lidwina, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Sdr. DD Als JON sering melakukan pembelian Narkotika jenis sabu.
Pada hari Rabu ( 2/9/2020 ), sekitar pukul 19.30 wib, Petugas melihat DD menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol KB.5103 MD, yang keluar dari jalan Sepakat Ds. Sungai Bakau Kecil menuju ke arah mempawah, terang Lidwina.
Lanjutnya, Polisi dengan sikap segera melakukan pengejaran tepatnya, di tepi Jl. Raya Sungai Kunyit Laut Kec. Sungai Kunyit Kab. Mempawah DD berhasil diamankan. Dan untuk pencarian BB, maka Saudara AM dipanggil untuk menyaksikan dan melakukan pencarian barang bukti.
Setelah Saudara AM yang berada di TKP, barulah DD disuruh mengeluarkan isi dari saku celana dan jaketnya yang ditemukan satu ( 1 ) kotak rokok Essen yang berisi 1 batang rokok dan satu klip plastik transparant yang isinya kristal warna putih narkotika jenis sabu dari kocek sebelah kiri celana jean yang dipakai pelaku, ungkap Paur Humas.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolres Mempawah untuk penyidikan lebih lanjut, pungkas IPDA Lidwina Paur Humas Res Mempawah./*
D1N-Sg-SS.

Previous
« Prev Post