SuaraSintang.com-Sintang:
Negara Indonesia
adalah Negara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan
pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin, pers nasional sebagai
wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pers nasional berperan ikut
menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Sudah jelas di
dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 1999, Tentang P E R S,
dalam BAB II Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan Pers, Pasal 2 Kemerdekaan
pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip
demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pasal 3 ayat 1. Pers nasional
mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol
sosial. 2. Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat
berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Pasal 4 ayat 1. Kemerdekaan pers dijamin
sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan
penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin
kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai
hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Atas dasar tersebut Ketua LMB Group
Masius Mengecam Keras Tindakkan Oknum Polisi Mimika yang menyebabkan salah satu
Insan Pers di Negeri ini mengalami lebam-lebam yang terjadi pada Sabtu, 11
Nopember 2017 lalu, kami selaku insan media menilai tindakkan yang dilakukan
oleh oknum Kepolisian dan Oknum Pol PP tersebut sudah mencoreng Kebebasan Pers.”katanya
Dengan adanya
Penganiayaan yang terjadi di Kota Timika Kabupaten Mimika Papua terhadap Saldi
Hermanto menambah satu lagi korban Aparat Penegak hukum terhadap insan Pers,
kami meminta kepada Instansi terkait dapat menyelesaikan hal tersebut dengan
sebijak mungkin yakni Pihak Kepolisian dan Pihak Polisi Pamong Praja jangan
sewenang-wenang dalam hal ini.
Kami sebagai insan
Pers merasa diberlakukan tidak adil oleh Oknum yang diharapkan menjaga keamanan
di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, kalau ada hal yang menjadi persoalan
seharusnya bisa diselesaikan dengan bijak, jangan main hajar saja,”ujarnya
Kami berharap
kedepannya jangan ada terjadi kasus
Saldi-saldi lain, yang dihajar, dihalang-halangi oleh oknum Aparat di Negeri
ini,harapnya.(ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »