Kategori

KETUA LMB GROUP, KECAM KERAS TINDAKAN OKNUM PENGANIAYA PERS

SuaraSintang.com-Sintang: Negara Indonesia adalah Negara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin, pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Sudah jelas di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 1999, Tentang P E R S, dalam BAB II Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan Pers, Pasal 2 Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pasal 3 ayat 1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 2. Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Pasal 4 ayat 1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Atas dasar tersebut Ketua LMB Group Masius Mengecam Keras Tindakkan Oknum Polisi Mimika yang menyebabkan salah satu Insan Pers di Negeri ini mengalami lebam-lebam yang terjadi pada Sabtu, 11 Nopember 2017 lalu, kami selaku insan media menilai tindakkan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian dan Oknum Pol PP tersebut sudah mencoreng Kebebasan Pers.”katanya

Dengan adanya Penganiayaan yang terjadi di Kota Timika Kabupaten Mimika Papua terhadap Saldi Hermanto menambah satu lagi korban Aparat Penegak hukum terhadap insan Pers, kami meminta kepada Instansi terkait dapat menyelesaikan hal tersebut dengan sebijak mungkin yakni Pihak Kepolisian dan Pihak Polisi Pamong Praja jangan sewenang-wenang dalam hal ini.

Kami sebagai insan Pers merasa diberlakukan tidak adil oleh Oknum yang diharapkan menjaga keamanan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, kalau ada hal yang menjadi persoalan seharusnya bisa diselesaikan dengan bijak, jangan main hajar saja,”ujarnya

Kami berharap kedepannya jangan  ada terjadi kasus Saldi-saldi lain, yang dihajar, dihalang-halangi oleh oknum Aparat di Negeri ini,harapnya.(ian)

Previous
« Prev Post